Otomotifnet.com - Sebuah angkutan kota mencoba kabur saat ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Angkot merah itu terbukti berhenti di bawah rambu larangan parkir di Jl Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, (22/11/18).
Saat petugas Dishub berhenti dan akan menindaknya, sang sopir angkot panik dan berupaya kabur dengan memacu mobilnya.
Parahnya, angkot yang memakai Suzuki Carry itu dipacu untuk berkelit melewati atas trotoar.
(BACA JUGA: Terlalu! Bus Harapan Jaya Lindas Pemotor Sampai Tewas, Sopir Coba Kabur)
Bukan cuma itu, aksi sopir juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Saat berhasil berkelit dari petugas dengan menerabas di atas trotoar, angkot itu meliuk lagi di tengah jalan.
Sampai-sampai saat disuruh berhenti petugas sang sopir langsung banting setir ke kanan.
Nyaris saja menabrak bajaj di depan dan membuat pemotor di belakangnya celaka.
(BACA JUGA: Bus Ngebut Ugal-Ugalan Sampai Penumpang Histeris, Belakang Setir Bukan Sopir)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Instagram/@warung_jurnalis |
KOMENTAR