Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan, Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Dihapus

Ignatius Ferdian - Jumat, 30 November 2018 | 15:16 WIB
Sejumlah penunggak pajak mengurus pembayaran saat terkena razia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Sejumlah penunggak pajak mengurus pembayaran saat terkena razia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara

Langkah ini merupakan bentuk akhir dari tahun pembinaan dan sosialisasi kepatuhan perpajakan daerah di 2018, karena di 2019 akan memasuki tahapan tahun penindakan dengan pelaksanaan penegakan hukum bersama instansi terkait.

“Jadi tahun depan, kita akan lakukan penindakan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak,” ujarnya.

Selain itu, Faisal mengungkapkan kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan PKB rata-rata per hari dari kendaraan bermotor belum daftar ulang (KDM-BDU).

Sebelumnya, penerimaan mencapai Rp 2,2 miliar per hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor, sementara sekarang menjadi Rp 3,6 miliar per hari dengan 2.600 unit.

“Khusus masyarakat yang sudah menikmati pemutihan tersebut, diharapkan dapat terus tertib membayar pajak untuk tahun-tahun selanjutnya,” tambah Faisal.

Artikel serupa telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4,7 Juta Kendaraan Kemplang Pajak, Pemprov DKI Tawarkan Pembebasan Denda

Editor : Iday
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa