Otomotifnet.com - Tarif ojek online hingga saat ini masih belum menemukan kesepakatan.
Antara aplikator dan mitra terus bertahan dengan usualannya masing-masing.
Namun, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan tarif bagi ojek online.
Sejauh ini, Kemenhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000-2.100 per kilometer (km).
(Baca Juga : Ratusan Pengojek Online 'Kepung' Surabaya, Suarakan Delapan Tuntutan)
"Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, (19/3).
Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km.
"Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.
Tapi untuk Rp 2.400 per km itu sudah nett, artinya sudah termasuk pemotongan dari aplikator.
(Baca Juga : Ojek Online Akhirnya Punya Landasan Hukum, Soal Tarif Tunggu Dulu)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR