Otomotifnet.com - Nissan March dan dua Honda HR-V diamankan dari Bupati non aktif Mojokerto, Jatim.
Ketiga mobil diamankan KPK atas barang bukti tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Mustofa Kamal Pasa.
Beberapa saksi dari staff pemerintahan, kepala dinas, camat, kontraktor, dan kerabat dekat MKP telah diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Wira Pratama, Polres Mojokerto Kota.
(Baca Juga : Mercy A-Class AMG, Honda CR-V, H-D Sportster Dilelang KPK)
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengamankan barang bukti Honda HR-V hitam bernopol S 1082 QH, HR-V silver bernopol S 1853 RG.
Serta Nissan March putih yang terparkir di halaman Mapolres Mojokerto kota.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan KPK terkait pemilik tiga unit mobil tersebut.
Sementara, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan bila KPK mengamankan tiga unit mobil tersebut.
(Baca Juga : Gigit Jari, Wrangler Rubicon Lagi Dipakai, Langsung Diciduk KPK)
"Barang bukti yang dititipkan pada kami ada tiga unit mobil. Saat ini tiga mobil itu masih di lapangan Mapolres Kota Mojokerto," katanya, (26/3).
Sigit mengatakan, pihaknya siap membantu melakukan pengamanan barang bukti tiga unit mobil.
Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan KPK untuk memberikan informasi dengan jelas kepada masyarakat tentang proses penyidikan yang berlangsung.
"Kami siap membantu baik dari pengamanan dan pengiriman barang bukti ke Surabaya maupun Jakarta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Lanjutan Pemeriksaan Kasus TPPU Bupati Mojokerto Non Aktif MKP, KPK Amankan Barang Bukti 3 Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR