Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melirik Insiden Yamaha Aerox 'Bau Dealer' Remuk, Ini Hitungan Biaya Asurasinya

Ignatius Ferdian - Rabu, 3 April 2019 | 07:00 WIB
Yamaha Aerox yang baru dibeli rusak parah
IG/@agoez_bandz4
Yamaha Aerox yang baru dibeli rusak parah

"Kalau hanya rusak kecil, tentu tidak termasuk dalam pertanggungan ini," jelas Niko.

Tetapi jika kerusakannya lebih 75 persen dianggap TLO.

Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra menambahkan penentuan TLO akibat kecelakaan dilakukan oleh pihak asuransi.

Sehingga jika dianggap kerusakannya lebih 75 persen dan dianggap TLO, konsumen dianggap telah melunasi hutang pembelian motor tersebut.

(Baca Juga : Yamaha Vega dan Honda C70 Diamankan, Empat Remaja Dihukum 7 Tahun Penjara!)

"Dan bisa mendapatkan penggantian dari kejadian itu," ungkap Niko.

Niko menambahkan, bahkan untuk pembelian di Adira Finance, selain mendapatkan asuransi kendaraan, konsumen juga akan mendapatkan perlindungan kecelakaan dan jiwa.

"Jika kecelakaan dan luka atau cacat juga meninggal dunia akan mendapatkan tambahan biaya lagi," jelasnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa