Otomotifnet.com - Tarif tol Sedyatmo naik mulai Rp 500 (Golongan I), terhitung mulai Minggu 12 Mei 2019.
Ruas tol yang dikenal juga sebagai tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini, telah diputuskan tarifnya naik melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,30 km ini merupakan ruas tol yang juga menghubungkan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Rincian besaran tarifnya sebagai berikut:
Gol I: Rp 7.500, naik dari sebelumnya Rp 7.000
Gol II: Rp 10.000, naik dari sebelumnya Rp 8.500
Gol III: Rp 10.000, masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000
Gol IV: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 12.500
Gol V: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 15.000
Di luar kenaikan tarif sebesar Rp 500, untuk Golongan I dan Rp 1.500, untuk Golongan II, tarif tetap untuk Golongan III, terdapat penurunan tarif cukup signifikan untuk Golongan IV dan Golongan V.
Penyesuaian tarif tol Sedyatmo juga diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Diantaranya mengoperasikan 64 gardu tol, empat titik top-up tunai, dan 18 mobile reader untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi serta mengurangi kepadatan di gerbang tol.
Jasa Marga juga telah melakukan re-allignment serta pelebaran KM 28-30 dan penambahan lajur di Simpang Susun Penjaringan.
Perbaikan saluran drainase juga dilakukan sebagai upaya penanganan banjir.
Pun, peningkatan kualitas visual dengan lanskap yang lebih baik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR