Otomotifnet.com - Petugas PJR Jatim IV Malang, Ditlantas Polda Jatim menilang 26 kendaraan di tol Pandaan-Malang.
Puluhan kendaraan tersebut ditilang karena melaju di atas batas maksimal kecepatan di dalam jalan tol yakni cuma 80 km/jam.
Penilangan yang mayoritas ke mobil pribadi ini berdasarkan alat baru yakni speed gun.
Kebanyakan, kendaraan melaju di atas 100 Kilometer per jam dan bahkan ada yang melaju sampai 115 Kilometer per jam.
(Baca Juga: Tol Pandaan-Malang Dipasangi Speed Gun, Nekat Ngebut Lebihi 80 Km/jam, Bisa Kena 'Tembak')
Kanit PJR IV Jatim Malang, AKP Suwarno mendampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, giat ini dalam rangka Operasi OSLE (Over Speed Law Inforcemet).
Yaitu giat operasi penertiban ambang batas kecepatan di Tol Pandaan-Malang dengan tujuan mengurangi terjadinya kecelakaan.
"Banyak faktor kecelakaan akibat dari berkendara melebih batas kecepatan. Idealnya melaju di tol itu 60 sampai 80 kilometer per jam," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam penindakan itu petugas juga menindak sejumlah truk dan bus yang melaju menggunakan lajur kanan.
Selain itu, petugas juga menindak truk yang bermuatan melebihi batas maksimal.
"Banyak kami temui truk melaju di lajur kanan. Hal itu bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, karena banyak mobil pribadi yang melaju kencang akhirnya menyalip dari lajur kiri.
Karena lajur kanan digunakan sebagai lajur untuk mendahului," jelasnya.
Sejumlah kendaraan ditindak usai keluar dari gerbang Exit Tol Singosari.
(Baca Juga: Jangankan 100 Km/Jam, Lebih Dari 50 Km/Jam Pun Ditilang Kalau Terdeteksi Speed Gun Di Kota Ini)
Sebelum menindak, petugas lebih dulu menjelaskan kesalahan-kesalahan yang dilakukan pengendara.
Buktinya bisa dilihat dari Speed Gun yang telah ditembakkan petugas di dalam tol.
Meski demikian, petugas tidak bisa memberikan lokasi pasti tempat Speed Gun itu diletakkan.
"Untuk lokasinya pasti kami rahasiakan. Petugas di lapangan tinggal menembakkan saja di jarak radius 50 meter.
Kemudian semua data dari kendaraan itu sudah terdata mulai dari waktu, kecepatan, pelat nomor kendaraan dan di kilometer berapa kendaraan itu melaju," tandasnya.
Dalam giat tersebut, PJR Jatim IV Malang Ditlantas Polda Jatim juga berkoordinasi dengan anggota patroli, dan dari pihak Jasa Marga Tol Pandaan Malang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada Speed Gun, 26 Kendaraan Ditilang di Tol Pandaan-Malang, Mereka Melaju di Atas 80 Km/Jam
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR