Nasir menambahkan, kendaraan listrik sekarang ini belum ada yang punya di Jakarta.
Untuk motor, Nasir mengatakan belum ada peraturannya.
Sejauh ini, peraturan ganjil genap baru berlaku untuk mobil saja.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Sebut Motor Listrik Tidak Kena Ganjil Genap, Polisi: Kendaraannya kan Belum Ada
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribunjakarta.com |
KOMENTAR