Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gubernur Jakarta Sebut Motor Listrik Lolos Aturan Ganjil Genap, Polisi: Ya Benar, Kendaraannya Kan Belum Ada

Ignatius Ferdian - Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:55 WIB
Honda PCX Electric resmi diluncurkan di Indonesia sebagai sebuah terobosan baru motor listrik
Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
Honda PCX Electric resmi diluncurkan di Indonesia sebagai sebuah terobosan baru motor listrik

Otomotifnet.com - Berbagai cara dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menurunkan polusi udara di Jakarta.

Salah satu caranya, yakni dengan memperluas wilayah ganjil genap di Ibu Kota.

Tapi, yang wajib mematuhi aturan ini hanyalah kendaraan bermotor atau kendaraan yang menggunakan bakar bensin atau solar.

Anies lebih mengistimewakan kendaraan listrik, karena tidak mempengaruhi polusi udara.

(Baca Juga: Kawasaki Ninja 150 R Tergeletak Tak Berdaya, Bodi Utuh, Oleng Ditahan Pembatas Sungai)

"Tapi satu hal yang pasti ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dengan menggunakan listrik. Kalau Anda menggunakan motor listrik, Anda tidak terkena kebijakan ganjil genap," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (2/8).

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kendaraan listrik sekarang ini belum ada di jalan.

Di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara juga tidak disebutkan tentang kendaraan listrik.

"Jadi, kalau misalnya dibilang kendaraan listrik tidak kena ganjil genap, ya benar. Kendaraannya kan belum ada," ujar Nasir, saat dihubungi (6/8).

(Baca Juga: Heboh Video Emak-emak Bermotor Mulut Disumpal Surat Tilang, Polisi Disalahkan, Ini Faktanya)

Nasir menambahkan, kendaraan listrik sekarang ini belum ada yang punya di Jakarta.

Untuk motor, Nasir mengatakan belum ada peraturannya.

Sejauh ini, peraturan ganjil genap baru berlaku untuk mobil saja.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Sebut Motor Listrik Tidak Kena Ganjil Genap, Polisi: Kendaraannya kan Belum Ada

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribunjakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa