Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Mobil dan Motor Sebanyak 9.169 Bakal Diblokir, Pemilik Bandel, Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:40 WIB
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando
Facebook.com/Riki Reando
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando

"10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," kata Nasir.
Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE baru dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

(Baca Juga: Sebanyak 1.500 Surat Tilang Dikirim, Diblokir Jika Tak Ada Respons)

Jenis kedua adalah kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera terakhir adalah kamera speed radar.
Kamera ini dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa