Otomotifnet.com – Ramai isu mobil listrik, terlebih setelah keluar Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
Pabrikan punya waktu setahun untuk mempersiapkan diri sehingga menghasilkan produk yang optimal.
Tak heran, pabrikan mobil di Indonesia mulai mengangkat tema mobil listrik sebagai produk yang akan meluncur di waktu yang akan datang.
Termasuk Toyota yang gencar melakukan kampanye meski menggunakan istilah ‘hybrid’.
Dalam sebuah paparan yang didapat dari TAM disebut, industri otomotif punya rantai proses yang kompleks dari hulu ke hilir.
Insentif yang muncul dari Perpres No. 55 memberi dampak positif bagi KBL yang diprediksi mencapai sekitar 338 ribu unit di tahun 2025 nanti.
Baca Juga: Mobil Listrik Juga Butuh Radiator, Antisipasi Overheat, Biar Baterai Awet?
Paparan tersebut mempertanyakan apakah jumlah produksi dan pilihan KBL akan berhasil.
Berdasarkan data pemberian insentif kepada KBL di beberapa negara, KBL hanya sekitar 3 persen dari populasi kendaraan lain.
Misal di Belanda, China dan juga Amerika Serikat. Kecuali di Norwegia yang mencapai 40 persen.
Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager TAM menyatakan, selain produk dan teknologi, dibutuhkan kesiapan pasar.
Perpres menurutnya akan dapat mendorong pertumbuhan pengadaan KBL dan teknologinya.
Tetapi akan lebih optimal apabila pasar juga juga disiapkan.
Baca Juga: Mobil Listrik di Tahun 2030 Wajib Pakai Komponen Lokal 80%, Ini Tahapannya
“Artinya harus ada yang memikirkan tingkat marketability juga, dengan begitu akan ada kecocokan yang tepat antara produk yang disediakan dengan kebutuhan pasar sehingga penetrasinya sempurna”.
Di Indonesia sendiri saat ini belum banyak yang pakai KBL yang umumnya Hybrid.
Hanya sekitar 5.400 pengguna atau kurang dari 1 persen dari total kendaraan yang ada.
“Sehingga rasanya apabila kita bisa siapkan pasar setidaknya selama setahun ini, maka pada saat nanti dimulainya era KBL penetrasi dan penerimaan nya akan lebih optimal.”
Lalu bagaimana membuat KBL atau mobil listrik ini bisa diterima pasar?
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR