Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak BBN di Jakarta Bakal Naik 2,5 Persen, Rencana Mulai Bulan Depan

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 September 2019 | 13:20 WIB
Lapor ke Samsat buat blokir, mobil yang sudah dijual
Kontan
Lapor ke Samsat buat blokir, mobil yang sudah dijual

Otomotifnet.com - Pajak Bea Balik Nama Kendaraan di Jakarta bakal naik 2,5 persen.

Jika sebelumnya pajak BBN cuma 10 persen dari harga, nanti setalah terlaksana dan rencananya bulan depan naik menjadi 12,5 persen.

Perubahan pajak BBN secara langsung dapat berpengaruh pada banderol mobil dan sepeda motor baru yang dijual di wilayah ibu kota.

Informasi terkait kenaikan pajak BBN ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

(Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Waspada, Enggak Mau Bayar, Bakal Dipenjara)

Ia mengatakan, peraturan daerah ini sedang direvisi oleh Departmen Dalam Negeri (Depdagri).

"Apabila sudah rampung maka akan segera kami undangkan," ujar Faisal.

Menurutnya, apabila revisi itu sudah rampung pada akhir September ini, maka penetapan tarif BBN bisa diterapkan secepatnya, yaitu mulai Oktober 2019.

Faisal menjelaskan, tujuan menaikkan pajak BBN ini untuk menambah penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan daerah.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa