Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Mobil Barang ODOL Dikritik, Disebut Perlu Evaluasi, Terutama Sanksi Pidana

Irsyaad Wijaya - Minggu, 27 Oktober 2019 | 07:45 WIB
PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM) memberikan sanksi terhadap truk yang terbukti melanggar ODOL.
Istimewa.
PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM) memberikan sanksi terhadap truk yang terbukti melanggar ODOL.

Sehingga lanjut Djoko, hal itu bisa berdampak kepada maraknya pelanggaran muatan angkutan barang di jalan.

"Pengawasan muatan angkutan barang melalui Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dinilai kurang efektif, karena kondisi UPPKB yang ada saat ini tidak sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor dan perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan," bebernya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa