Sehingga lanjut Djoko, hal itu bisa berdampak kepada maraknya pelanggaran muatan angkutan barang di jalan.
"Pengawasan muatan angkutan barang melalui Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dinilai kurang efektif, karena kondisi UPPKB yang ada saat ini tidak sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor dan perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR