Otomotifnet.com - Sebuah Daihatsu Granmax menjadi biang terbakarnya SPBU.
Pemilik Daihatsu Granmax yang menyebabkan terbakarnya SPBU Pertamina 34.13805 Jl Pegelarang, Setu, Cipayung, Jaktim masih buron.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung telah menyiapkan pasal untuk menjerat pemilik Granmax bernopol B 1533 L.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Esti Budi Setyanta, pasal yang disangkakan yakni 188 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang.
"Pasal 188 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun penjara," kata Budi di Mapolsek Cipayung, Jaktim, (29/10/19).
(Baca Juga: Honda Civic Buron SPBU, Pengemudi Berpakain Polisi, Isi Bensin Full Tank Tapi Enggak Bayar!)
"Tapi untuk pemilik mobilnya sendiri masih kita cari," ujar Budi.
Pasal tersebut dipilih karena kebakaran SPBU diduga kuat akibat modifikasi tangki Granmax yang memicu kebakaran.
Hasil penyelidikan sementara mendapati, BBM yang diisi tak ditampung ke tangki, melainkan ke lima drum besar di dalam kabin.
"Satu drumnya muat 200 liter, ada lima drum di mobil dan pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM. Dugaan sementara kebakaran akibat modifikasi itu," ujarnya.
Budi menuturkan penyebab kebakaran belum bisa dipastikan karena menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Publabfor) Polri.
Bagian tangki Granmax dan sisa bahan bakar di drum jadi sampel yang digunakan Puslabfor Polri memastikan sebab kebakaran.
"Mobilnya enggak dibawa ke Puslabfor, dari Puslabfor hanya ambil sampel untuk pemeriksaan. Sekarang bangkai mobilnya masih di parkiran Polsek," tuturnya.
Lima drum hasil modifikasi masih teronggok di bagian belakang Daihatsu Granmax yang ditinggal pemiliknya.
(Baca Juga: Toyota Avanza Ini Jadi Buron SPBU Pertamina, Belum Bayar Dapat Kembalian)
Sekujur bodi Granmax yang hangus terbakar menandakan panas kobaran api yang mengharuskan 55 personel pemadam dikerahkan memadamkan api.
Sebelumnya diberitakan, insiden kebakaran SPBU 34.13805 daerah Jl Pegelarang, Setu, Cipayung, Jaktim disebabkan Daihatsu Granmax yang tengah mengisi bahan bakar, pukul 11:46 WIB, (11/10/19).
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 2 menit 50 detik, situasi di SPBU saat itu terlihat sepi hanya ada Daihatsu Granmax tersebut yang mengisi BBM jenis premium.
Pengemudi Granmax terlihat tidak turun saat proses pengisian bahan bakar.
Ia hanya menunggu di dalam kabin dan satu pegawai SPBU memantau dispenser SPBU.
Saat masih proses pengisian, mendadak terjadi letupan dari dalam kabin dan keluar asap putih yang disambung dengan kobaran api yang cepat membesar.
Spontan, pengemudi berlari turun dari dalam kabin dan petugas juga ikut lari menyelamatkan diri.
Api pun terlihat membesar, asap hitam yang berasal dari dalam kabin menyelimuti sekitar lokasi.
(Baca Juga: Honda GL Max Bikin Panik SPBU, Mesin Diengkol Enggak Nyala, Justru Api Berkobar)
Ketika api mengecil, petugas lain dan pengemudi terlihat mendorong mobil yang terbakar itu agar api tak membakar SPBU.
Seorang petugas lain mencabut paksa selang bensin dari lubang pengisian bensin.
Namun sayangya api kembali menjalar dan semakin membesar hingga membakar seluruh SPBU.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran tersebut diduga dipicu lantaran radiasi sinyal dari handphone pengemudi yang ada di dalam kabin saat pengisian bahan bakar.
Saat kejadian itu, pengemudi sekaligus pemilik Granmax seenaknya kabur dan masih buron hingga saat ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Mobil Daihatsu Grandmax yang Picu Kebakaran SPBU Cipayung Terancam 5 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO : Kebakaran SPBU Diawali Letupan Dari Dalam Mobil
Editor | : | Iday |
KOMENTAR