Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyelenggara Parkir Wajib Izin Gubernur, Tarik Tarif Liar Denda Rp 50 Juta!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 November 2019 | 11:30 WIB
Ilustrasi parkir on the street di Solo, Jawa Tengah.
tribunjateng.com
Ilustrasi parkir on the street di Solo, Jawa Tengah.

Belum kalau hanya sekadar mengecek transaksi di ATM.

Soal parkir ini, penting sobat ketahui mengenai apakah parkir di minimarket itu legal atau ilegal.

Untuk wilayah Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perda No.5 Tahun 2012 tentang Perparkiran telah mengatur hal ini.

Berdasarkan pasal 11 disebutkan penggunaan ruang milik jalan untuk fasilitas parkir hanya dapat diselenggarakan di jalan kolektor dan jalan lokal berdasarkan kawasan (zoning) pengendalian parkir.

(Baca Juga: Kemenhub Sarankan Kendaraan Listrik Dapat Parkir Gratis Sampai Kebal Ganjil Genap!)

Ayat (2) pasal 11 menyebutkan penggunaan ruang milik jalan untuk fasilitas parkir tersebut ditetapkan oleh Gubernur.

Dalam pasal 13, untuk parkir di kawasan atau zoning dibagi 2 kriteria yakni golongan A dan B.

Golongan A dimaksud memiliki kriteria frekuensi parkir relatif tinggi, Kawasan komersial, pertokoan, pusat perdagangan, atau perkantoran; dan derajat kemacetan lalu lintas tinggi.

Sementara golongan B memiliki kriteria frekuensi parkir relatif rendah; Kawasan komersial, pertokoan, pusat perdagangan, atau perkantoran; dan derajat kemacetan lalu lintas rendah.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa