Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru di Jakarta Naik Harga, Selisih Dari Makassar Lebih Mahal Rp 15-20 Juta

Irsyaad Wijaya - Jumat, 22 November 2019 | 17:30 WIB
Suasana Booth Kramat Motor di GIIAS 2019.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Suasana Booth Kramat Motor di GIIAS 2019.

Ia menyebutkan, harga jual lebih mahal karena adanya kenaikan pajak kendaraan di Jakarta dari 10 persen menjadi 12,5 persen dan berlaku bagi unit BBN I (mobil baru).

Kenaikan pajak ini berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019, mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBNKB mengatur tentang kenaikan BBNKB sebanyak 2,5 persen.

Hal ini lanjut Adhita, justru berbanding terbalik dengan di Sulawesi Selatan.

Ia menyebutkan, Sulsel yang sebelumnya menerapkan 12 persen pajak kendaraan bagi kendaraan baru, kini turun hingga 10 persen.

(Baca Juga: Pajak BBN di Jakarta Bakal Naik 2,5 Persen, Rencana Mulai Bulan Depan)

Turunnya BBNKB Sulsel diatur pada Perda nomor 8 tahun 2017 yang merupakan hasil revisi Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam perda diatur bawa BBNKB atau BBN 1 Sulsel turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen.

Seperti dijelaskan Didit, sapaan Kabid TSI Bapenda Sulsel, setiap unit kendaraan bermotor yang dijual dengan tarif yang telah ditetapkan pemerintah, itu dikenakan biaya BBN dari tarif dasar yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan tarif BBNKB sendiri itu ditetapkan oleh pemerintah provinsi, melalui Perda yang disahkan oleh DPRD dan Pemprov setempat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa