Untuk memenuhi target penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor, Pemkot Jakarta Timur harus menagih sisa tunggakan pajak sekitar Rp 179 miliar dari para penunggak pajak.
Penempelan stiker penunggak pajak itu juga akan melibatkan jajaran lurah dan camat guna menjaring banyak para penunggak pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Target Masih Kurang Rp 179 Miliar, Pemkot Jakarta Timur Siapkan Sidang Tipiring Penunggak Pajak
Editor | : | Iday |
KOMENTAR