Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Andrea Iannone Divonis Pakai Doping, Hukuman Terberat Skors Balapan 4 Tahun

Irsyaad Wijaya - Rabu, 18 Desember 2019 | 16:05 WIB
Masa depan Andrea Iannone bersama tim Aprilia pabrikan jadi pertanyaan gara-gara kedapat menggunakan obat doping di MotoGP Malaysia 2019 lalu
Twitter @aprilia
Masa depan Andrea Iannone bersama tim Aprilia pabrikan jadi pertanyaan gara-gara kedapat menggunakan obat doping di MotoGP Malaysia 2019 lalu

Otomotifnet.com - Hukuman berat menanti Andrea Iannone yang disebut menggunakan doping oleh FIM.

FIM memvonis pembalap tim Aprilia MotoGP tersebut mengkonsumsi zat steroid anabolik dari hasil tes urin yang diambil pada MotoGP Malaysia, November lalu.

Hukuman awal yang diterimanya berupa skors dari semua balap motor di bawah naungan FIM.

FIM sendiri masih mendalami lagi masalah ini.

(Baca Juga: Masa Depan Andrea Iannone Terancam Suram, Ditahan Setelah Terciduk Pakai Doping)

Sementara mantan pembalap Ducati dan Suzuki ini juga diperkenankan untuk mengajukan banding dengan melakukan tes lagi dengan sampel B, sampel urin lain yang diambil juga di Sepang bulan lalu.

Andrea Iannone mengaku belum mendapat pernyataan resmi dari FIM.

Karier 'The Maniac' bersama tim Aprilia Racing di MotoGP 2020 terancam.

Jika dinyatakan bersalah, Iannone terancam hukuman maksimal skors 4 tahun dari dunia balap yang artinya bisa saja jadi akhir dari karier balapnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa