Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji KIR Lebih Modern, Tinggalkan Buku Induk, Pakai Smart Card dan Stiker di Kaca

Irsyaad Wijaya - Senin, 6 Januari 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi uji KIR
Tribun Lampung
Ilustrasi uji KIR

Otomotifnet.com - Uji KIR kendaraan umum, ke depan bakal dilakukan secara online.

Konsep ini tengah dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Setiap wajib uji KIR akan dibekali Smart Card. Tidak pakai lagi buku uji dan buku induk," ungkap Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Ari Moein, (5/1/20).

Ia menjelaskan, penggunaan sistem smart card lebih mudah dan efektif.

(Baca Juga: Uji KIR Cuma 6 Bulan Sekali, Jangan Disepelekan, Sanksinya Berat)

Sebab, seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR baik secara online maupun offline melalui Near File Communication (NFC).

Setiap kendaraan yang telah diuji KIR, lanjutnya, akan mendapatkan sertifikat data teknis kendaraan, stiker berhologram dengan barcode serta terdapat nomor ujinya.

"Stiker itu akan dipasang di bagian dalam kaca depan kendaraan. Nantinya, saat melakukan razia di jalan, petugas hanya tinggal mengecek stiker tersebut," jelasnya.

Ari menyatakan, penggunaan Smart Card tidak hanya memudahkan pelayanan kepada para wajib uji KIR namun juga sebagai bentuk pengawasan terhadap para petugas.

Sejumlah perangkat kamera, lanjutnya, akan terhubung langsung dari lokasi uji KIR ke Kementerian Perhubungan.

"Setiap kendaraan yang masuk, baru atau lama langsung terbaca. Karena data basenya ada di kementerian," jelasnya.

Sekadar diketahui, KIR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Pengujian KIR meliputi Brake Tester, Axle Load Meter, hingga Speedometer Tester.

(Baca Juga: Bos Uji KIR Gak Bisa Apa-Apa, Calo Pasrah Digaruk Raimas Backbone Sang Polisi Galak, Lari Juga Percuma)

Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo.
Tribunjatim.com
Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo.

"Semisal ada tahapan yang terlewati, kementerian juga tahu," tegasnya.

Ari menambahkan, sistem online uji KIR yang menjadi program prioritas 2020 dipastikan akan mulai diterapkan pada pertengahan tahun ini.

"Tak ada kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pembayaran pun dilakukan di bank," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cegah Kebocoran PAD, Dishub Bangkalan Terapkan Uji KIR dengan Smart Card

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa