Sementara Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Caroline Noorida Aryani membenarkan, ada satu motor listrik yang belum lolos uji tipe.
"Ada sih motor listrik yang memang belum lolos WBK, tapi saya enggak boleh sebut brandnya," tuturnya.
"Karena uji tipe itu unit yang confidential," terang Caroline.
Indonesia saat ini memberikan peluang besar kepada automaker untuk berbondong-bondong menjajakan produknya ke Tanah Air.
(Baca Juga: TVS Luncurkan Skutik Listrik, Bisa Tempuh 75 Km, Dibanderol Rp 21 Jutaan)
Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Kementerian Perhubungan pun menyambut hal tersebut dengan menyiapkan regulasi terkait.
Antara lain penurunan biaya uji tipe kendaraan bermotor listrik.
Rencananya, Kemenhub akan memangkas biaya uji tipe kendaraan listrik sebesar 50 persen.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR