Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Online Berlaku di Semarang, Bayar Denda Tinggal Klik, Biaya Rp 15 Ribu

Irsyaad Wijaya - Senin, 23 Maret 2020 | 13:30 WIB
Di bagian pendaftaran kejaksaan, surat tilang distempel besarnya denda
Wahyu
Di bagian pendaftaran kejaksaan, surat tilang distempel besarnya denda

Masih dikatakan Edy, selanjutnya proses antar dengan cara menghubungi fast tilang melalui tahapan foto kertas tilang, bukti bayar, KTP, serta alamat Anda dan kirim ke nomor: 082136887989.

Barang bukti akan diantar ke alamat yang sudah dikonfirmasi kepada fast tilang.

Biaya pengantaran dibebankan ke pelangar dengan tarif flat sebesar Rp 15 ribu.

"Masih bingung? untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp 0821-3537-3703 atau via email ke tilangknsmg@gmail.com," tandas Edy.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/03/22/ratusan-warga-semarang-sudah-manfaatkan-layanan-tilang-online-tinggal-klik-dan-bayar-rp-15-ribu?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa