Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2020 Disiapkan, Kemenhub: Sudah di Biro Hukum

Ignatius Ferdian - Senin, 20 April 2020 | 16:47 WIB
Ilustrasi arus mudik lebaran
Ilustrasi arus mudik lebaran

Otomotifnet.com - Pembahasan mengenai larangan mudik Lebaran 2020 sedang dibahas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ini setelah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kalau semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta (20/4).

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Potensi Dilarang, Kemenhub Akan Bahas Kembali

"Sudah di biro hukum," katanya.

Banyaknya pemerintah daerah untuk melarang mudik disebut sebagai salah satu pertimbangan utama pemerintah akan mengambil langkah tersebut.

Selain itu, berbagai daerah secara mandiri sudah menolak kedatangan pendatang, khususnya yang berasal dari wilayah Jabodetabek.

"Daripada seperti itu masyarakat enggak usah lah, urungkan saja (mudik)," ucap budi.

Baca Juga: Larangan Mudik Dianggap Percuma, Pengamat: Masa Urusan Nyawa Tidak Ada Sanksi?

Rencananya, Kemenhub kembali melakukan pembahasan mengenai larangan mudik sore ini, di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut mengatakan tidak tertutup kemungkinan pemerintah melarang mudik secara total.

Semua bergantung pada perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

"Kalau ternyata peningkatannya makin banyak atau belum turun kelihatannya atau turunnya juga belum signifikan ya bisa saja kita bilang oke tutup saja. Jangan ada dulu," ujar Luhut dalam media briefing, Jakarta (14/4).

Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/04/20/123746026/kemenhub-isyaratkan-bakal-larang-mudik-lebaran

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa