Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Brio Rampokan Gak Dijual, Pelaku Cuma Berani Jual Pelek dan Ban

Iday - Sabtu, 2 Mei 2020 | 20:00 WIB
Honda Brio korban pembegalan berakhir maut di Jl. Gurame, RT. 003/RW. 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
IG @warungberitajakarta
Honda Brio korban pembegalan berakhir maut di Jl. Gurame, RT. 003/RW. 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Otomotifnet.com - Pelaku perampokan berujung pembunuhan terhadap sopir Honda Brio taksi online di Pulogadung, Jaktim (30/4/2020) akhirnya diringkus. 

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Irham di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur pada Jumat (1/5/2020).

Menurut keterangan polisi, Irham (23) tidak langsung pulang ke rumah usai merampas mobil sopir taksi online yang ditumpanginya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020) mengatakan mobil Honda Brio tersebut dia letakkan di lapangan kosong.

"Setelah itu kendaraan dibawa oleh tersangka, memang TKP itu dekat rumah tersangka. Kendaraan itu diparkir di lahan kosong," kata Yusri Yunus.

Irham kemudian pulang ke rumah dan tidur.

Esok harinya, dia kemudian kembali ke tempat dia memarkirkan mobil tersebut.

Irham rupanya takut menjual mobil. Mobil Honda Brio itu kemudian dia preteli dan dijual secara terpisah.

"Dia takut jual mobil, yang pertama dijual adalah ban dan pelek," kata dia.

Irham kemudian meminta bantuan kakak iparnya menjual ban dan pelek tersebut.

Honda Brio dipreteli pelek dan bannya oleh perampok. Pelaku enggak berani menjual mobil
IG @warungberitajakrta
Honda Brio dipreteli pelek dan bannya oleh perampok. Pelaku enggak berani menjual mobil

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa