Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil atau Motor Belum Balik Nama Bisa Digadai ke Pegadaian, Ini Syarat dan Bunganya

Irsyaad Wijaya,Rudy Hansend - Selasa, 19 Mei 2020 | 17:00 WIB
Pegadaian (persero)
Bumntrack.com
Pegadaian (persero)

"Pengenaan bunganya sama 2,2 persen per bulan," bilang Lukas.

Namun ada perbedaaanya yakni dalam cicilan ada tambahan pembayaran pokok utang sebesar 5 persen.

Kendaraan yang digadaikan aman dijaga 24 jam
Rudy Hansend
Kendaraan yang digadaikan aman dijaga 24 jam

Jadi, rinciannya 2,2 persen untuk bunga sebesar Rp 220 ribu.

Lalu 5 persen untuk pokok sebesar Rp 500 ribu.

Jadi total ia membayar di bulan ke-5 adalah 720 ribu.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa