Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tekanan Angin Ban Kurang, Efeknya Bisa Keluar Duit Jutaan Rupiah

Toncil - Kamis, 28 Mei 2020 | 12:54 WIB
Setiap ban wajib dijaga tekanan anginnya.
Dok. OTOMOTIF
Setiap ban wajib dijaga tekanan anginnya.

Otomotifnet.com – Ban jadi satu-satunya komponen yang melakukan kontak dengan aspal atau permukaan jalan.

Sayangnya, masih sangat banyak pengendara yang mengabaikan perawatannya dengan membiarkan tekanan angin ban tidak sesuai ketentuan pabrik.

Padahal, baik pabrik mobil dan ban sudah melakukan riset mendalam tentang semua hal tersebut.

“Haram sebenarnya kalau tekanan angin kurang. Tidak boleh. Banyak kerugian kalau kurang,” sebut Zulpata Zainal, OVT Manager PT Gajah Tunggal, Tbk.

Baca Juga: Merawat Mobil di Rumah, Bukan Cuma Bodi, Ban Juga Perlu Diperhatikan

Nah, ini kerugian jika ban kekurangan tekanan angin.

Pertama, tentu akan merusak ban itu sendiri karena dipaksa bekerja bukan pada tekanan angin yang semestinya.

“Dinding ban tidak berdiri dengan tegak. Sehingga benang di samping ban bekerja berlebihan. Pada tingkat tertentu, benang di dinding ban samping yang mengalami defleksi bisa putus. Membuat karet bagian dalam akan hangus,” tambahnya.

Kedua, konsumsi bahan bakar akan jadi lebih boros.

Sebab, dengan ban yang kurang angin, area tapak yang kontak dengan permukaan jalan menjadi lebih besar. Membuat mobil lebih berat bergerak.

Ketiga, akan menurunkan stabilitas kendaraan ketika dipakai. Ini karena dinding ban jadi lebih ‘empuk’ dari seharusnya. Membuatnya punya pergerakan lebih banyak.

Daya pengereman juga akan sangat berkurang di kondisi jalan basah dan kering.

Baca Juga: Ban Mobil Ganti Baru, Wajib Dipasang di Belakang, Ini Penjelasan Ahlinya

Jarak berhenti akan lebih jauh dibanding seharusnya, karena area kontak ban menjadi lebih lebar.

Kelima, kemungkinan membuat dinding ban yang melekat di pelek bisa terlepas.

“Terutama ketika belok. Ini sangat mungkin terjadi dan sangat berbahaya,” tambahnya lagi.

Tekanan angin ban tidak boleh kurang dari ketentuan
Dok. OTOMOTIF
Tekanan angin ban tidak boleh kurang dari ketentuan

Bisa dibayangkan ketika belok, ban terlepas, pelek akan langsung bersentuhan dengan aspal.

Jika parah, berarti harus ganti pelek, yang artinya harus keluar jutaan rupiah untuk menggantinya.

Selanjutnya, bisa membuat pelek penyok. Ini terjadi ketika ban yang kekurangan angin tersebut melindas atau menabrak lubang besar dengan dinding tajam.

Karena ban yang juga berfungsi sebagai suspensi atau peredam tidak bekerja maksimal.

Tekanan yang harusnya diredam dan tidak mengenai pelek, justru langsung diterima pelek. Efeknya ya pelek penyok atau peyang.

Nah, masih mau abai terhadap tekenan angin ban?

Petunjuk tekanan angin ban ada di pilar pintu bagian pengendara
toncil/Otomotifnet.com
Petunjuk tekanan angin ban ada di pilar pintu bagian pengendara

Bagi yang bingung tekanan angin ban standar mobil, tinggal lihat saja stikernya.

Biasa ditempelkan oleh pabrikan mobil di pilar pintu pengendara.

Lebih baik kelebihan tekanan angin ban 1-3 psi, terlebih jika sering berkendara di jalan tol.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa