Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hasil Evaluasi Sepekan PSBB Transisi di Jakarta, Dishub Sebut Belum Perlu Ganjil Genap

Ferdian - Jumat, 12 Juni 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Tribunnews.com
Ilustrasi Ganjil Genap

Di sisi lain, kapasitas angkutan umum yang disediakan memadai untuk menampung limpahan penumpang dari kendaraan pribadi.

“Kami juga akan melakukan kajian upaya-upaya agar masyarakat aware (waspada) terhadap pelaksanaan masa transisi."

"Di mana masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan bagi pengendara motor di wilayah setempat selama PSBB PSBB) transisi hingga akhir bulan Juni.

Baca Juga: Honda CT125 Hunter Cub Lagi Cek Ombak, Siap Masuk Indonesia Lewat Importir Umum

Kebijakan itu telah teruang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Aturan soal ganjil genap plat kendaraan sepeda motor dijelaskan dalam Bab VI mengenai Pengendalian Moda Transportasi. Pada Pasal 17 ayat 1 dijelaskan, pengendalian moda transportasi dilaksanakan sesuai dengan tahapan masa transisi.

Selanjutnya pada ayat 2 dijelaskan bahwa kendaraan bermotor pribadi berupa motor dan mobil, beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.

Untuk kendaraan umum massal diisi paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Baca Juga: Kebijakan Ganji Genap Berlaku Buat Motor, Pemerhati Minta Dilaksanakan Bertahap

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa