Otomotifnet.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk cabang olahraga bermotor baik mobil dan motor membatalkan semua Kejurnas balap mobil hingga akhir 2020.
Keputusan ini berdasarkan surat edaran nomor 305/IMI/E/VII/2020 tentang pembatalan seluruh kegiatan balap mobil di Indonesia yang diterima, (1/7/20) kemarin.
Surat edaran tersebut berisikan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh PP IMI dan anggota Komisi Balap Mobil.
Keputusan pembatalan sendiri diambil akibat masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Meikarta Bikin Latihan Bersama Sprint Reli, Simulasi Event New Normal
Bagi ajang Kejurnas yang sudah digelar sebelum pandemi Covid-19 di Indonesia, diharapkan segera selesai dan tidak berstatus Kejurnas untuk musim 2020.
Jika tetap ingin menggelar kompetisi atau sekadar latihan, maka harus dilakukan dengan beberapa syarat seperti diselenggarakan di zona hijau atau daerah yang minim paparan Covid-19.
Adanya surat izin atau rekomendasi daerah dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat serta wajib melakukan prosedur dan protokol kesehatan.
Pembatalan itu pun juga berdampak pada Indonesia Sentul Series Of Motorsport (ISSOM) yang sudah melakukan revisi jadwal.
Termasuk beberapa ajang balap mobil yang penyelenggaraannya sempat diragukan seperti Kejurnas Auto Gymkhana, Kejurnas Sprint Reli dan Kejurnas Speed Off-road.
Hanya Kejurnas Gokart saja yang sudah memulai musim lombanya dan sudah berjalan dua seri.
Berikut isi surat edaran dari PP IMI:
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR