Kronologi kecelakaan ini, saat itu Toyota Harrier melaju di lajur 1, jalur A dengan kecepatan tinggi sekitar 160 km/jam.
Sesampainya di lokasi diduga pengemudi mobil mengantuk, sehingga menabrak truk Fuso di lajur yang sama.
"Dari kejadian tesebut, secara teknis kondisi jalan baik, tidak ada kerusakan. Ini, murni kecelakaan human error karena pengemudi mengantuk saat berkendara dan melaju dengan kecepatan tinggi melebihi ketentuan melintas di jalan tol."
"Lalu dari data yang ada, di lokasi KM 315 A nihil kejadian kecelakaan dan disimpulkan jalur tersebut bukan titik blackspot," ungkapnya.
Baca Juga: Toyota Hilux Patwal Babak Belur, Keluar Jalur Terjang Warung Dan Tiang, Ngantuk Sebabnya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arfian Riski saat dihubungi membenarkan adanya kecelakaan di Tol Pemalang.
"Kecelakaan terjadi di KM 315+600 jalur A, ikut Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabulaten Pemalang.
Dalam kejadian, satu orang meninggal dunia, lalu satu orang mengalami luka ringan, dan satu kra orang luka berat," kata AKP Arfian.
Menurutnya, korban yang meninggal dunia Danang Setiawan (34) warga Desa Sundang Gumo RT 15, RW 9, Kabupaten Boyolali.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Siap Diterapkan Pekan Depan, Khusus Mobil Saja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR