Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Baru Berlaku, Sudah Ada Rencana Diperluas, Tapi Ada Syaratnya

Irsyaad Wijaya - Senin, 3 Agustus 2020 | 14:50 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap.
Tribunnews.com
Ilustrasi aturan ganjil genap.

Sebab kata Sambodo, polisi masih melakukan sosialisasi untuk penerapan kembali aturan ini sampai 5 Agustus 2020.

"Ditlantas mendukung penuh kegiatan itu. Untuk pelaksanaan penindakannnya, bahwa selama 3 hari yakni Senin, Selasa dan Rabu, kita melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Jadi belum ditilang," ungkap Sambodo.

"Tetapi pada Kamis 6 Agustus, setelah selesainya Operasi Patuh Jaya, baru kita lakukan penindakan tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap," tambahnya.

Menurut Sambodo, selama masa sosialisasi, pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil genap di ruas jalan yang ditentukan akan tetap diberhentikan.

Baca Juga: Bus Transjakarta Cadangan Disiagakan, Antisipasi Lonjakan Penumpang Efek Ganjil Genap

"Tapi mereka yang melanggar belum ditilang. Mereka akan diberhentikan lalu kita beri teguran, tapi belum ditilang," terangnya.

"Mereka kami beri pemahaman bahwa aturan ganjil genap kembali berlaku dan diterapkan," kata Sambodo.

Nantinya menurut Sambodo penilangan aturan ganjil genap yang efektif akan dilakukan secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Penilangan dilakukan baik secara manual oleh petugas di lapangan dan secara elektronik atau ETLE," katanya.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/02/ada-wacana-penambahan-ruas-jalan-ganjil-genap-dirlantas-polda-metro-paparkan-syaratnya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa