Otomotifnet.com - Pada 1 Oktober mendatang, Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan melakukan relaksasi kredit untuk kendaraan listrik.
Nggak main-main, relaksasi kredit kendaraan listrik ini berupa pemberian Down Payment (DP) 0% dalam setiap pemberian kredit Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).
Padahal tadinya, DP untuk kredit kendaraan listrik ini batas minimumnya masih di angka 5% hingga 10%.
Suwandi Wiratno selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menanggapi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk pembiayaan kendaraan masa depan yang ramah lingkungan.
"Kami menyikapi positif saja pemberian DP nol persen untuk motor listrik maupun mobil listrik itu diperbolehkan oleh BI," ujar Suwandi saat dihubungi (21/8/2020).
Namun ia menyebut, masyarakat jangan kaget jika kebijakan DP 0% kendaraan listrik bisa tidak diikuti oleh perusahaan pembiayaan (leasing).
"DP nol persen tidak harus selalu diikuti oleh semua leasing. Karena masing-masing leasing akan melakukan penilaian ke kreditur kendaraan dahulu sebelum memberikan DP nol persen, artinya ini hanya kebijakan relaksasi atau DP minimum," sebut Suwandi.
Penyebab lain dari perbedaan jumlah DP kendaraan listrik, menurut Suwandi karena aturan yang dimiliki setiap perusahaan leasing ini beragam.
Baca Juga: Gesits Sejajar Sama Motor Konvensional, Dikenai Pajak Tahunan, Cuma Bayar Rp 100 Ribuan
"BI tidak menyuruh DP kendaraan listrik harus 0 persen, tapi ini kembali lagi ke kreditur apakah ia layak atau tidak. Jadi relaksasi kredit ini pertama, memang untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," katanya.
"Alasan kedua, aturan atau kebijakan di masing-masing leasing ini berbeda. Jadi DP 0 persen adalah DP minimum yang nantinya akan disinkronisasi lagi dengan aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," sambung Suwandi.
Ia mengungkapkan, relaksasi kredit DP 0% diharapkan bisa mendorong minat masyarakat yang belum tertarik dengan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Kendaraan listrik ini memang sudah ada di Indonesia, tapi jumlah penggunanya belum banyak. Sekarang masyarakat juga belum dituntut wajib beralih ke kendaraan listrik, karena mereka pasti melihat merek, harga sampai harga jual kembalinya dahulu sebelum beli," tutup Suwandi.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR