Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Pergub Ganjil Genap Buat Motor, YLKI Sebut Bisa Jadi Petaka

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Senin, 24 Agustus 2020 | 07:45 WIB
Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.
Kompas.com
Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.

Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap yang berlaku untuk motor dikabarkan akan segera berlaku setelah diterbitkan Gubernur DKI Jakarta.

Yakni dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Bahkan Pergub ganjil genap motor tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana pada 19 Agustus 2020.

Dalam Pergub tersebut, pasal 7 berisi tentang Pengendalian Moda Transportasi.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Buat Motor Terbit, Dirlantas Polda Metro Belum Diajak Bicara

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara.

"Ganjil genap itu lumayan bagus kalau sikon normal, tapi kalau sikon tak normal seperti ini (pandemi) maka itu bisa menjadi petaka Covid. Itu karena penumpang angkutan umum akan membludak, dan sulit jaga jarak," kata Tulus (23/8/2020).

Menurut Tulus, bisa saja ganjil genap untuk motor diterapkan, asalkan kapasitas angkutan umum ditambah.

"Sehingga hanya memuat 70 persen kapasitas," tegasnya.

Baca Juga: Pergub Ganjil Genap Motor Sudah Terbit, Kadishub DKI Jakarta Beri Penjelasan Begini

Karena harus diketahui, sekitar 75 persen pergerakan transportasi di Jakarta dan sekitar adalah menggunakan kendaraan roda dua.

Sehingga transportasi umum yang sudah ada belum memenuhi.

 

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa