Sesampainya di dekat simpang Jalan Jenderal Sudirman-Arifin Achmad, pengemudi mobil menabrak dua orang sedang bersepeda, yang bergerak di jalan dan arah yang sama di jalur paling kiri.
Akibatnya, satu orang pesepeda meninggal dunia di TKP, dan satu korban luka berat.
"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kita menyimpulkan bahwa pengemudi mobil human error. Pada saat berkendara, pengemudi tidak memperhatikan keselamatan sepeda dayung yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Emil.
Ia menambahkan, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan.
Sebab, pelaku penabrak dua peseda kabur.
"Terduga pelaku pengemudi Pajero Sport melarikan diri," pungkas Emil.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR