Otomotifnet.com - Berharap terwujud relaksasi pungutan pajak mobil yang telah digaungkan oleh Kementerian Perindustrian, bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Tujuannya untuk menggenjot penjualan mobil yang lesu akibat pandemi Covid-19. Dikabarkan tengah dibahas lebih lanjut antar Kementerian. Diantaranya Kementerian Keuangan terkait fiskal, bersama Kementerian terkait lainnya.
Tentunya penasaran berapa harga Toyota New Kijang Innova 2.4 G AT Diesel setelah pungutan pajaknya dihapus.
Merujuk Permendagri Nomor 8/2020, tercantum daftar NJKB (nilai jual kendaraan bermotor), koefisien bobot, serta Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB).
Baca Juga: Relaksasi Pajak Kendaraan Mendesak Diberlakukan, Mohon Jangan Kelamaan
Sebagai catatan, tiap model mobil punya besaran berbeda-beda, sesuai ketetapan dalam Permendagri Nomor 8/2020 yang diratifikasi setiap tahun.
Semisal, Toyota New Kijang Innova 2.4 G AT Diesel dibanderol Rp 352.450.000 (OTR Jakarta). Memiliki NJKB Rp 279.000.000, serta koefisien bobot 1,050.
Berdasarkan angka tersebut, maka DP PKB Toyota Kijang Innova 2.4 G AT Diesel adalah (NJKB x koefisien bobot) didapat hasil Rp 292.950.000.
Dilanjut menghitung besaran tarif PPnBM, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, kebijakan tarif PPnBM tak lagi menitik beratkan pada bentuk bodi kendaraan.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR