Alhasil kedua bus BYD itu dinyatakan memenuhi standart dari operasional Transjakarta dengan sangat baik.
Hasil evaluasi dari Transjakarta dan PT Bakrie Autopart selaku pemilik telah melaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Selanjutnya, baik Transjakarta maupun PT Bakrie Autoparts akan menunggu arahan dari Dishub DKI Jakarta, untuk melakukan tahapan selanjutnya dari upaya pengimplementasian penggunaan bus listrik secara penuh di DKI Jakarta dalam waktu dekat,” imbuh Nadia.
Sebagai catatan, spesifikasi kedua bus BYD diantaranyat tipe K9, memiliki dimensi panjang 12 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 3,3 meter.
Dilengkapi motor listrik AC Synchronous motor dan baterai BYD Iron-Phospate berkapasitas 324 kWh.
Baca Juga: Sekali Ngecas Penuh, Bus Listrik Transjakarta Sanggup Digeber 250 Km
Kemudian tipe C6, memiliki dimensi yang lebih kecil dengan ukuran panjang 7.403 mm, lebar 2.140 mm dan tinggi 3,4 meter. Dilengkapi baterai Iron-Phospate dengan kapasitas 135 kWH.
Uji coba pertama kali digelar sejak 6 Juli 2020 lalu dengan mengangkut pelanggan. Uji coba bus listrik ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2020, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi jalan.
Serta Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Surat Keputusan (SK) Dishub DKI Jakarta Nomor 76 tahun 2020, tentang Penugasan Kepada Transjakarta untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan ujicoba bus listrik.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR