Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung diminta memberi tanda pada pernyataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian calon mitra dapat melanjutkan melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pemilihan Lokasi. Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.
Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia. - Input Data Diri. Tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone. Serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.
- Submit. Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”,
Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Dukung Implementasi 4.558 Pertashop Pertamina
Calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi, yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.
Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon, dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.
Informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop, atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR