Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin Usaha Sendiri, Pertamina Ajak Bermitra Garap Pertashop

Harryt MR - Jumat, 9 Oktober 2020 | 23:05 WIB
Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop
Pertamina
Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop

Otomotifnet.com - Mau bikin usaha sendiri, Pertamina mengajak masyarakat bermitra garap Pertashop. Sebagai upaya mendukung pelaku usaha dan UMKM di Indonesia.

Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop.

Program kemitraan bisnis Pertashop ini terbuka untuk koperasi, serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.

“Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi,”

“Juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi” ungkap Mas’ud Khamid CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina.

Baca Juga: Segini Modal Usaha SPBU Pertashop Pertamina, Tersebar di Pelosok Desa

Lebih lanjut Mas’ud mengatakan, Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi.

Sehingga akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia“ imbuh Mas’ud.

Cara menjadi mitra Pertashop, masyarakat bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.

Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.

Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung diminta memberi tanda pada pernyataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian calon mitra dapat melanjutkan melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Pemilihan Lokasi. Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.
    Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.
  2. Input Data Diri. Tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone. Serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.
  3. Submit. Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”,

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Dukung Implementasi 4.558 Pertashop Pertamina

Calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi, yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon, dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

Informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop, atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa