Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Alasannya

Ignatius Ferdian - Senin, 19 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Foto ilustrasi, venue GIIAS
Otomania/setyo adi nugroho
Foto ilustrasi, venue GIIAS

Otomotifnet.com - Usulan Kementerian Industrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, usulan tersebut sempat diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa (19/10/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.

Baca Juga: NJKB KIA Sonet Terkuak, Tertera Angka Rp 174 dan 181 Juta, Pajak Tahunan Kira-kira Segini

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, si satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar 0 persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

Pasalnya, industri tersebut dinilai memiliki dampak turunan yang cukup panjang ke sektor industri lain.

Baca Juga: Honda Sebut Penjualannya Merosot, Imbas Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi GIIAS 2019
Naufal Shafly/GridOto.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi GIIAS 2019

“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Ia menyebutkan, pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.

Menurut Menperin, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui hingga kancah global.

Indonesia ucapnya, tetah menjadi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan.

Baca Juga: Ramai Wacana Pangkas Pajak Mobil Baru, Pedagang Mobkas Tatap Potensi Rugi Di Depan Mata

Lima negara tujuan utama tersebut yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam.

Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu, disebutkan mampu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Penjualan pada Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.

Sementara, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp 92,87 triliun.

Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.

“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” sambung Agus.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/10/19/124108126/sri-mulyani-tolak-usulan-pajak-0-persen-untuk-pembelian-mobil-baru?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa