Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan insiden yang dialaminya.
Pagi itu, laporan korban diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal bersama anggota Polsek Batang Gansal melihat Avanza rental itu di Desa Sungai Duren, Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Aparat Kepolisian menghentikan Avanza tersebut dan mengamankan tersangka serta membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR