Otomotifnet.com - Polsek Batang Gansal meringkus APN (34) warga Kota Pinang, Labuhan Batu, Sumatera Utara karena melarikan Toyota Avanza sewaan.
Menurut informasi yang dijelaskan Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban berinisial AGS (34) yang juga teman pelaku.
Menurut kronologi yang dijelaskan, AGS sengaja merental Avanza tersebut untuk menemani APN ke Jambi.
"Mereka berangkat dari Kota Pinang pada 19 Oktober 2020 dengan tujuan Jambi," kata Misran, (21/10/20).
Baca Juga: Toyota Avanza Sewaan Buat Rampok Toko Emas dan SPBU, Dibekuk, Ternyata Warga Malaysia
Muncul niat jahat APN saat mereka berdua tiba di Desa Ringin, Batang Gansal sekitar pukul 06:30 WIB, (20/10/20)
Korban yang merasa lapar berhenti di jalan Lintas Timur untuk membeli roti.
"Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti di warung pinggir jalan, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk," jelas Misran.
"Lalu korban keluar dari Avanza menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur Avanza rental itu ke arah Jambi," kata Misran.
Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan insiden yang dialaminya.
Pagi itu, laporan korban diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal bersama anggota Polsek Batang Gansal melihat Avanza rental itu di Desa Sungai Duren, Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Aparat Kepolisian menghentikan Avanza tersebut dan mengamankan tersangka serta membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR