Dalam keterangan, AKP Taufan Rizaldi, diketahui Daihatsu Sigra saat itu dikemudikan oleh Didin Muhyidin (45) yang tinggal di Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar.
Sedangkan pengemudi Pajero yakni AA Ngurah Garga Candravgupta (46) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar.
Dari kedua kendaraan yang dikemudikan tersebut, Didin mengalami luka ringan yakni luka robek pada dahi hidung dan pendarahan saat diperiksa kondisi kesadarannya pun menurun.
Sementara pengemudi Pajero tidak ada luka-luka dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraan yang ia bawa.
Baca Juga: Pajero Sport Alami Diesel Runway, Kepulan Asap Putih Tutup Jalan Dekat Asrama Haji Palembang
"Kasus kecelakaan ini disebabkan karena salah satu pengemudi mobil melanggar lalu lintas. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan dan satu luka ringan," tambahnya.
Sementara itu, akibat kecelakaan ini diketahui kerugian ditaksir mencapai Rp. 50.000.000 atau Rp. 50 juta rupiah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR