"Kalau warga luar kota ke sini (Solo) berkerumun bakal kami bubarkan. Kalau melanggar aturan juga akan dikenai sanksi," jelasnya.
Ia pun berharap penindakan bagi warga yang melanggar ini juga diberlakukan di beberapa daerah lainnya.
"Kalau penindakan hanya dilakukan di Solo dan daerah sekitarnya tidak melakukannya akan sia-sia," terangnya.
Tapi hingga saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penerapan PSBM ini.
"Kami koordinasikan dulu bagaimana langkah di lapangan, karena ini menyangkut berbagai pihak dan kalangan," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR