Otomotifnet.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Solo.
Meski punya tujuan yang sama, nantinya PSBB di Kota Solo mulai 11 sampai 25 Januari 2021 akan diberi nama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo selaku Wali Kota Solo menegaskan kalau kegiatan masyarakat lokal akan diperketat pada masa PSBM.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sendiri tidak melakukan penyekatan bagi warga luar kota," ujar F.X. Hadi Rudyatmo (8/1/2021).
Baca Juga: Genjot Penjualan, Diskon PPnBM Mobil Baru Mestinya Dikabulkan 2021
Rudy menjelaskan, alasan tidak dilakukan penyekatan jalan adalah untuk menghindari keributan massa.
Artinya akses menuju Kota Solo tetap sama seperti hari biasa sebelum diberlakukan PSBM.
Namun untuk protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak serta tidak boleh berkerumun akan semakin diperketat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak Pemkot Solo bersama Satpol PP, TNI dan Polri akan terus menggelar Operasi Yustisi.
Baca Juga: Random Check Rapid Antigen Disiagakan di Rest Area Tol Jasa Marga
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR