Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Sanksi, Komunitas Motor dan Mobil Berkomentar

Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - Minggu, 17 Januari 2021 | 17:15 WIB
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021
Instagram @dinaslhdki
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021

Gunawan menambahkan, pemerintah juga perlu bersinergi dengan beberapa pihak sebelum menjatuhkan sanksi aturan batas emisi tersebut.

"Pemerintah perlu bekerjasama dengan produsen oli dan BBM sebab saat ini masyarakat ada yang masih memakai BBM oktan rendah semisal Premium, oli palsu atau oplosan juga masih beredar, dan masih ada pengguna motor lawas terutama 2-tak entah karena hobi atau masalah ekonomi," tutupnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa