Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Sanksi, Komunitas Motor dan Mobil Berkomentar

Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - Minggu, 17 Januari 2021 | 17:15 WIB
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021
Instagram @dinaslhdki
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021

Ilustrasi alat uji emisi gas buang kendaraan.
Instagram @dinaslhdki
Ilustrasi alat uji emisi gas buang kendaraan.

Triyogo, Ketua Honda Brio Community (HBC) Regional Jakarta menyebut, pemerintah perlu melihat dahulu wilayah penerapan sanksi uji emisi di Jakarta.

"Uji emisi yang akan diterapkan sebenarnya sangat baik untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta. Tetapi harus difokuskan dulu wilayah mana yang akan sebagai percontohan, misalnya daerah pusat perkantoran di Jalan Sudirman," ujarnya (16/1/2021).

Menurut Triyogo, penerapan sanksi kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi di semua wilayah Jakarta akan menuai berbagai reaksi dari oengguna kendaraan pribadi.

"Jika semua wilayah Jakarta diterapkan uji emisi, pasti ada pro dan kontra. Misalnya dari pemilik mobil lawas yang mungkin belum ada catalytic converter otomatis dan saat uji emisi belum tentu lolos. Jadi sebaiknya pemerintah melarang kendaraan lawas untuk wilayah tertentu, dan ini bisa jadi win win solution," ucapnya.

Baca Juga: Toyota Avanza Gratis Biaya Uji Emisi di Auto2000, Simak Ada Syaratnya

Sementara itu, Gunawan Wijaya selaku Ketua General Team Vespa Society (GTVS) mengungkapkan, pihaknya kurang setuju dengan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Menurut saya, uji emisi jangan langsung diputuskan dulu meski tujuannya sangat sangat baik sekali demi menciptakan udara bersih bebas polusi udara seperti di negara-negara maju," katanya.

Gunawan menuturkan, pemerintah perlu menambah masa sosialisasi ke para pengguna kendaraan pribadi di Jakarta.

"Perlu sosialisasi lebih banyak lagi ke setiap individu maupun komunitas pengguna kendaraan. Selain itu masyarakat perlu diberikan sarana pemahaman dan kesempatan lagi untuk semua pengguna kendaraan untuk uji emisi gratis dan itupun perlu waktu untuk pemberlakuannya," jelasnya.

Baca Juga: BMW Astra Siapkan Uji Emisi, Tersertifikasi Pemprov DKI Jakarta

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa