Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngebut Lebih Dari 80 Km/jam di Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi Siap Tindak Tegas!

Ignatius Ferdian - Senin, 18 Januari 2021 | 14:40 WIB
Polisi siap tidak tegas pengguna kendaraan yang ngebut melebihi 80/km jam di tol Pekanbaru-Dumai
(Dok. Ditlantas Polda Riau)
Polisi siap tidak tegas pengguna kendaraan yang ngebut melebihi 80/km jam di tol Pekanbaru-Dumai

Otomotifnet.com - Semakin tingginya angka kecelakaan di jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau menjadi perhatian polisi lalu lintas (Polantas).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang melebihi batas kecepatan di jalan bebas hambatan itu.

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," tegas Firman dalam keterangan tertulis (18/1/2021).

Ia menjelaskan, hampir semua kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan tol Pekanbaru-Dumai akibat kelalaian pengemudi kendaraan.

Baca Juga: Enam Ruas Tol Tarif Naik per 17 Januari 2021, Ini Rincian Daftarnya

Dimana pengemudi yang tidak mengindahkan imbauan, tidak mematuhi rambu-rambu yang ada di sepanjang jalan Tol.

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas, yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah di tentukan," ujar Firman.

Selain itu, tambahnya, faktor lainnya adalah minimnya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan dengan mengabaikan peraturan yang telah dibuat.

Padahal, kata Firman, pihaknya bersama pengelola tol Pekanbaru-Dumai sudah memberikan sosialisasi dan imbauan baik secara lisan maupun tulisan. "Disepanjang jalan tol kan sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam," kata Firman.

Baca Juga: Kijang Innova Terbelah, Kabin Terkelupas Habis, Lima Orang Tewas di Tol Pekanbaru-Dumai

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa