Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daihatsu Bekali APAR di Mobil Baru Rakitan 2021, Harga Otomatis Naik Segini

Irsyaad Wijaya,Wisnu Andebar - Selasa, 19 Januari 2021 | 11:15 WIB
Daihatsu Grand New Xenia 1.5 R Deluxe
Fikrirm
Daihatsu Grand New Xenia 1.5 R Deluxe

Lebih lanjut, Amel menjelaskan bahwa pada dasarnya Daihatsu akan selalu mengikuti apa yang menjadi peraturan pemerintah.

"Sebagai Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia, ya Daihatsu harus ikut peraturan," terangnya.

Namun menurutnya, Daihatsu tidak bertanggung jawab untuk mobil konsumen yang sudah beredar sebelum ditetapkannya peraturan tersebut.

Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil
Istimewa
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil

"Kami hanya bertanggung jawab untuk mobil baru, unit mobil lama saya percaya bisa dipenuhi dari aftermarket," pungkasnya.

Sekadar informasi, aturan tersebut tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Februari 2020.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa