Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Oleh Polisi di Jalan Bakal Dihapus, Calon Kapolri: Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Januari 2021 | 08:00 WIB
Anak Vespa yang terkena tilang karena tidak gunakan plat nomor
@Tmcpoldametro
Anak Vespa yang terkena tilang karena tidak gunakan plat nomor

Otomotifnet.com - Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya menghapus sistem tilang oleh anggota polisi di jalan raya.

Harapannya untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Menurut dia, interaksi antara polisi dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, (20/1/21).

Baca Juga: ETLE Diharapkan Sanggup Hilangkan Pungli, IPW Pernah Berpesan Begini

calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
ribunnews/HO/Humas DPR RI
calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Dirinya ingin nantinya polisi yang di lapangan hanya fokus bertugas mengatur lalu lintas saja.

Sementara penilangan tetap ada, namun dilakukan secara otomatis melalui sistem elektronik atau kamera ETLE saja.

Sigit merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa," ujar Sigit.

"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," kata dia.

Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.

ETLE sebetulnya bukan program baru. Sistem ini mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.

"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda. Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.

Baca Juga: Kasus Salah Tilang ETLE, Pernah Diwanti-wanti Pakar Digital Forensik

Bikers harus makin tertib karena Jawa Timur akan terapkan tilang elektronik di seluruh wilayah.
Kompas.com
Bikers harus makin tertib karena Jawa Timur akan terapkan tilang elektronik di seluruh wilayah.

Dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.

Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.

Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.

Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.

Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau pelanggar mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.

Honda HR-V 1.8 Prestige yang tertangkap kamera E-TLE terduga menggunakan pelat nomor palsu.
ETLE Polda Metro Jaya
Honda HR-V 1.8 Prestige yang tertangkap kamera E-TLE terduga menggunakan pelat nomor palsu.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/14364141/soal-polantas-tak-perlu-menilang-ini-penjelasan-lengkap-listyo-sigit?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa