Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferrari F12 Berlinetta dan Kapal Tanker Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita Kejagung

Irsyaad Wijaya - Jumat, 12 Februari 2021 | 10:05 WIB
Ferrari F12 Berlinetta milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat yang disita Kejaksaan Agung RI
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ferrari F12 Berlinetta milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat yang disita Kejaksaan Agung RI

Otomotifnet.com - Ferrari F12 Berlinetta dan Kapal Tanker milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero), Heru Hidayat disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyitaan ini dilakukan melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang terus memburu aset Heru Hidayat.

"Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama Tersangka HH (Heru Hidayat) yaitu satu unit Ferrari F12 Berlinetta nopol B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, (10/2/21).

Dari tangan Heru Hidayat, Kejaksaan Agung RI juga menyita satu unit Kapal Tanker LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Baca Juga: Porsche Carrera Sampai Land Rover, Ini Mobil Mewah Menteri Sosial yang Ditangkap KPK

Selain itu juga dokumen kepemilikan 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal Tug Boat.

Sementara itu, kata Leonard, Kejagung juga menyita ratusan hektar tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional.

Tanah itu tersebar di daerah Lebak, Banten.

"Penyitaan barang bukti perkara atas nama tersangka BTS, yaitu tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten," jelasnya.

Selain itu, tim penyidik juga menyita tanah milik Benny Tjokrosaputro seluas 33 hektar yang terdiri dari 158 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun.

Ditambah lagi, Jaksa Agung menjerat Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

Dalam kasus Jiwasraya dua pelaku ini sudah divonis oleh pengadilan.

Baca Juga: Alphard, Porsche Sampai Harley-Davidson, Ini Koleksi Kendaraan Eks Bos Jiwasraya, Totalnya Rp 7 Miliar

"Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujar ST Burhanuddin dalam Program Special Interview With Caludius Boekan: Sikat Koruptor, Ekonomi Pulih di Berita Satu TV, (5/1/21).

"Begitu kita lakukan tindakan, mereka pada kagum. Mereka pada bilang 'Hebat. Berani ya.' Itu yang pertama kali saya dapatkan,'berani ya' Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham,” jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung melihat dua tersangka ini adalah pelaku utama di kasus dugaan korupsi di Asabri dan Jiwasraya, dengan modus yang tidak terlalu jauh berbeda.

"Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan," jelasnya.

Kasus korupsi Asabri menyeret sejumlah nama, dari mantan jenderal hingga pentolan perusahaan pengelola aset.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.

Pada Rabu (3/2/2021), Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Baca Juga: Mercy E300, S500, Alphard dan HD Electra Glide Ultra Disita Dari Dua Tersangka Korupsi Jiwasraya

"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020, Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Lalu eks Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE, mantan Direktur Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 berinisial HS, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru.

Hal itu lantaran keduanya sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," tutur Leonard.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/11/penyidik-kejagung-sita-ferari-f12-berlinetta-milik-tersangka-korupsi-asabri-heru-hidayat?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa