"Apabila bayar melalui e-Samsat Si Ondel akan terhubung dengan ojek online. Petugas Samsat akan lakukan scan QR pengendara ojek online (order) dan melakukan verifikasi kesusaian dokumen yang dibawa driver dengan data Samsat kemudian cetak TBPKP," ungkapnya.
Dari situ petugas samsat akan menyerahkan TBPKP kepada pengendara ojek online untuk diantar ke masyarakat wajib pajak sesuai alamat.
"Masyarakat wajib pajak melakukan scan QR driver ojol dan lakukan verifikasi kesesuain dokumen yang dibawa driver, jika sesuai wajib pajak verifikasi melalui aplikasi dan status pun selesai," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR