Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Mobil atau Motor Lewat Samsat Online, Begini Mekanisme

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Selasa, 2 Maret 2021 | 10:05 WIB
Aplikasi Samsat Online
BPRD Jakarta
Aplikasi Samsat Online

Otomotifnet.com - Sekarang bayar pajak mobil atau motor bagi warga Jakarta bisa melalui Samsat Online.

Sebab Ditlantas Polda Metro Jaya sudah meluncurkan aplikasi e-Samsat dan e-Samsat si Ondel untuk wilayah DKI Jakarta.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry mengatakan saat ini pembayaran pajak kendaraan pakai aplikasi Samsat Online sudah bisa digunakan.

Agar tak keliru, begini mekanisme pembayarannya.

Baca Juga: Si Ondel, Aplikasi yang Bikin Bayar Pajak Tak Perlu Lagi ke Samsat

"Saat ini memang telah dikembangkan inovasi pengesahan STNK dan pembayaran PKB Tahunan melalui aplikasi e-Samsat dan e-Samsat si Ondel di wilayah DKI Jakarta, masyarakat dapat melakukan pilihan pembayaran melalui mesin ATM atau modern Chanel," kata Ardila saat dihubungi, (28/2/21).

Caranya pun cukup mudah, masyarakat wajib pajak dapat mengunduh aplikasi M banking registrasi dan melakukan aktivasi.

"Setelah terbit kode voucher si Ondel untuk verifikasi App eSamsat Ojol, kemudian unduh aplikasi e-Samsat si Ondel untuk registrasi dan aktivasi," bebernya

Setelah melakukan pembayaran PKB via e-Samsat, nantinya masyarakat wajib pajak mendapatkan bukti bayar untuk mengambil Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

"Apabila bayar melalui e-Samsat Si Ondel akan terhubung dengan ojek online. Petugas Samsat akan lakukan scan QR pengendara ojek online (order) dan melakukan verifikasi kesusaian dokumen yang dibawa driver dengan data Samsat kemudian cetak TBPKP," ungkapnya.

Dari situ petugas samsat akan menyerahkan TBPKP kepada pengendara ojek online untuk diantar ke masyarakat wajib pajak sesuai alamat.

"Masyarakat wajib pajak melakukan scan QR driver ojol dan lakukan verifikasi kesesuain dokumen yang dibawa driver, jika sesuai wajib pajak verifikasi melalui aplikasi dan status pun selesai," tutupnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa